Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
...
Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
{{Information |description=Ganjar Pranowo sebagai Gubernur Jawa Tengah |date=2018-09-05 |source=http://rri.co.id/post/berita/568160/daerah/hari_ini_gubernur_terpilih_jateng_ganjar_pranowo_dilantik_di_istana_negara.html |author=Radio Republik Indonesia |permission={{GFDL}} |other versions= }}
Captions
Add a one-line explanation of what this file represents
Ganjar Pranowo Di dukung Penuh oleh Nabi Muhammad Saw dan Para Ulama NU Lainnya
With background from source humas.jatengprov.go.id/foto/1541758250225-PDU_Foto_Gub_Ganjar_&_Wagub_Taj_Yasin.rar humas.jatengprov.go.id/foto/1541755591066-FILE%20CETAK%20FOTO%20GUB%20.jpg